Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah individu sebagai pribadi dan sebagai bagian dari masyarakat dengan mengarahkan dan membimbing melalui proses kependidikan. Dalam bingkai pemikiran pendidikan Islam, pendidikan harus berlandaskan pada nilai nilai Islam yang telah termaktub dalam warisan tertulis berupa wahyu yang memiliki sakralitas yang cukup kental ataupun warisan karya ulama (turats) yang berlandaskan pada pola fikir para Ulama dengan ciri khas ruang dan waktu yang profan. Selain tentunya nilai nilai budaya Umat Islam yang yang berbeda beda sesuai dengan kultur sosiologis masing masing kawasan dan zaman.
Sebuah sistem pendidikan akan berjalan dengan baik apabila seluruh komponen berjalan sebagaimana yang diharapkan. Komponen kemponen tersebut diantaranya: Pendidik, anak didik, sarana penunjang dan lingkungan. Komponen komponen tersebut akan berjalan dengan baik apabila dikelola dengan manajemen yang baik pula. Artinya penyelenggara pendidikan haruslah orang yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap pendidikan serta memiliki kemampuan yang mumpuni dalam bidangnya.
Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan dengan konsisten sejak kemunculannya untuk mengembangkan pendidikan agama dengan ciri khas tersendiri. Tradisionalisme yang kukuh dipertahankan oleh Pesantren menjadi unik dan teruji tatkala produk Pesantren dalam melahirkan Ahli dalam agama Islam dengan karakter nilai yang Islami tanpa keluar dari bingkai keindonesiaan. Dalam perkembangan terakhir Pesantren mulai membuka diri dengan melakukan berbagai perubahan tanpa meninggalkan ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan yang mempertahankan karakter tradisionalnya. Sehingga pada saat ini munculah Pesantren salafiyah yang bermetamorfosis menjadi Pesantren Khalaf ataupun paling tidak melakukan kolaborasi antara salaf dan khalaf.
Yayasan Zumratul Muta’allimin adalah yayasan yang mengelola secara sistemik terhadap Pesantren Zumrotul Muttaqien yang memiliki ciri salafiyah murni. Pesantren Zumrotul Muttaqien adalah bagian dari pesantren yang senantiasa menawarkan konsep pemeliharaan tradisi yang selaras dengan nilai nilai agama dan perkembangan peradaban serta adaptif terhadap sistem nilai yang berkembang dalam sebuah zaman melalui inovasi tradisi sebagai bentuk aktualisasi diri bagi Pesantren terhadap lingkungannya.
Salahsatu inovasi yang dimaksud disini adalah inovasi dalam kerangka pendidikan. Pesantren Zumrotul Muttaqien memiliki ciri khas murni salafiah atau Pesantren yang senantiasa berpijak pada tradisi pesantren dengan hanya menjalankan pendidikan kitab dengan metode tradisional yakni sorogan, bandungan dan aplikasi sistem nilai (value) yang ketat dalam kehidupan santri sehari hari. Dan keadaan tersebut telah menumbuhkan pribadi santri yang begitu tekun dalam tafaqquh fid din.
Dalam perkembangan selanjutnya santri mengalami perubahan segmen dengan tumbuhnya generasi santri terpelajar yang mengikuti kegiatan agama di Pesantren dan mengikuti pendidikan sekolah formal di sekolah sekitar Pesantren. Kondisi tersebut menumbuhkan situasi kultural yang baru dalam kerangka sosiologis sehingga menumbuhkan dinamika yang berbeda dalam lingkungan Pesantren. Hal ini menjadikan Pesantren mendapatkan efek positif yang tidak didapatkan sebelumnya.
Berdasarkan latar belakang pemikiran demikian, Pesantren Zumrotul Muttaqien mengandaikan sebuah perubahan yang signifikan dalam pola pendidikan di Pesantren. Implikasinya status salafiah yang selama ini dengan setia menjadi trade mark akan dikolaborasikan dengan sistem khalafiyah (modern) sehingga akan didapat kebaikan nilai dari kedua sistem dengan meminimalkan kekurangan dari kedua sistem tersebut. Realisasinya, Pesantren akan tetap menjalankan kajian kitab kuning dengan sistem nilai pesantren yang sekian lama menjadi pegangan dalam kehidupan Pesantren dan penyelenggaraan sekolah formal untuk mengembangkan fungsi Pesantren dalam sekup yang lebih luas.
MTs Plus Zumrotul Muttaqien merupakan lembaga pendidikan setingkat SMP yang berada dibawah naungan Kemeterian Agama RI. Lembaga Pendidikan ini didirikan dengan landasan bahwa anak didiknya berada pada usia SMP yang sangat memerlukan bimbingan secara intensif karena pada fase usia inilah awal mula anak mendapatkan pengaruh lingkungan yang tidak baik. Bentuk lembaga pendidikan yang diambil adalah Madrasah Tsanawiyah. Hal ini dimaksudkan agar fokus pendidikan betul betul tertuju pada bidang agama tanpa melupakan bidang yang lain. Selain itu secara historis Pesantren sangat dekat dengan Kementerian Agama sehingga memudahkan dalam koordinasi. Dibelakang nama MTs ditambahkan kata Plus yang dimaksudkan untuk menunjukan kelebihan program yang ditawarkan yakni Pesantren. Karena semua siswa MTs harus mengikuti kegiatan kepesantrenan.
LANDASAN
- Pancasila dan UUD 1945
- Ajaran Islam faham Ahlussunnah Waljamaah
- AD/ART Yayasan ZM.
- Keputusan Hasil musyawarah Yayasan Zumratul Muta’allimin ,pengelola Pondok Pesantren, panitia dan tokoh masyarakat pada tanggal 10 Maret 2011.
DASAR PENDIRIAN
- Hasrat masyarakat untuk menitipkan putera puterinya untuk menimba ilmu di Pesantren cukup besar.
- Potensi Keluarga Pesantren, alumni dan masyarakat sekitar untuk memajukan Pesantren secara keseluruhan dan MTs dalam sekup terbatas.
- Dorongan masyarakat untuk segera mendirikan lembaga Pendidikan formal di lingkungan Pesantren berupa MTs.
TUJUAN
- Pembinaan dan pendidikan umat yang berkelanjutan sebagai tugas dan peran utama pondok pesantren.
- Langkah Konkrit dalam menyikapi perkembangan dan pergerakan kondisi umum bangsa dan Negara saat ini.
- Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendidikan dan sebuah implementasi dalam mendapatkan hak untuk belajar bagi warga Negara.
SISTEM PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan sebuah proses untuk menyiapkan individu untuk menjalankan dialektika kehidupan sehingga memiliki ketahanan pribadi dengan karakternya yang kuat dalam keimanan , kuat dalam keilmuan dan kuat dalam kecintaan dan kesetiaan pada agama, bangsa dan negara. Oleh karena itu sistem pendidikan yang diterapkan pada MTs Plus Zumrotul Muttaqien adalah sistem pendidkan yang menampakan ciri khas santri Pesantren dalam sistem nilai dan pemahaman agama, berbaur dalam kultur dan loyal pada NKRI.
Adapun ciri umum dalam pendidikan MTs Plus Zumrotul Muttaqien ini adalah:
- Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum dari Kemendiknas, Kemenag dan Pesantren.
- MTs Plus ZM menggunakan pola pendidikan boarding School dan full day schooling.
- Siswa adalah santri Pondok Pesantren Zumrotul Muttaqien yang diasramakan sehingga selain sekolah mereka juga mendapatkan ilmu kepesantrenan dari sebuah proses belajar mengajar maupun transformasi nilai dalam kehidupan sehari hari Pesantren.
- Pembelajaran diarahkan pada penguatan pemahaman keagamaan yang berlandaskan pada kajian dan aplikasi kitab kuning dengan faham Ahlussunnah wal jama’ah yang memiliki karakter tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), tawasuth (berada di tengah), ta’awun (saling tolong menolong) dan ta’adul (adil).
- Sistem nilai Pesantren yang aplikatif dan adaptif menumbuhkan dan memelihara siswa dalam memiliki jatidiri yang sederhana, mandiri,setia pada agama serta memiliki kecintaan pada Kiai (Guru), Ilmu dan kebudayaan yang selaras dengan ajaran Islam.
- Membekali para siswa dalam hal dasar dasar keterampilan yang berlandaskan pada Teknologi informasi dan penguatan bahasa asing serta pemeliharaan bahasa nasional dan daerah.
- Menciptakan suasana pendidikan yang tidak menafikan dialektika dalam segala hal dengan menguatkan ketahanan pribadi dalam konteks jasmani dan rohani, menuju penguatan Pesantren sebagai benteng akidah Islam dan keagungan akhlak al karimah dalam bingkai penguatan Ketahanan Bangsa dan Negara yang berideologi Pancasila serta NKRI sebagai bentuk final dari negara Indonesia.